Pj Kades Oetutulu Disinyalir “Sapu” Dana Sejumlah Pos Anggaran

Kontributor : John Henukh Editor: redaksi
TiiLangga.com
poskota ntb

ti’i langga.com-Rote Ndao-Pj Kepala Desa Oetutulu Kecamatan Rote Barat Laut, Dendreds P. Elimanafe, S. ST, disinyalir  “menyapu”, (red=selewengkan), dana sejumlah pos anggaran.

 

Hal itu tertuang dalam Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Desa Oetutulu dan Badan Permusyawaratan Desa Oetutulu, tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran 2023, tertanggal 30 Maret 2024.

 

Dalam LPJ yang ditandatangani oleh Pj. Kades, Ketua dan enam anggota BPD tersebut disebutkan pada tanggal 30 Maret 20024 terjadi kesepakatan antara Kepala Desa sebagai pihak pertama dan BPD sebagai pihak kedua terkait beberapa aitem pekerjaan yang diduga menyalahi spesifikasi, yaitu penyediaan sarana perkantoran, berupa kain meja,”beber Ketua BPD dan ke-6 anggotanya.

 

Selain itu ada juga Honor panitia pemeriksaan hasil pekerjaan menurut Ketua PPHP terdapat salah satu orang bernama Mesakh Besi tidak menjalankan tugas namun honornya  direalisasi.

 

Selanjutnya, insentif salah satu guru PAUD  atas nama Jati A. Suek yang berstatus  tenaga kontrak daerah tapi honor dibayarkan.

 

Masih dalam pengamatan BPD, dikatakan aitem yang dinilai bermasalah, yaitu insentif kader Posyandu Oemilan 1 orang, Prenagen untuk ibu hamil dan ibu menyusui, bendera ibu hamil atau bumil, pembelian cat untuk lapangan futsal yang tidak sesuai spesifikasi.

 

Menurut BPD, sesuai RAB, merk cat yang digunakan seharusnya bermerk No Drop namun dalam pelaksanaanya digunakan Nippon Paint, pekerjaan deker Henu Lain  senilai 25 juta  rupiah, papan informasi kawat duri yang direalisasi sebesar 300.000 rupiah namun nenurut pengamatan BPD papan informasi kegiatan ini tidak terpasang.

 

Disebut lagi oleh Ketua BPD dan anggotanya, dalam RAB pembelanjaan kawat duri sebanyak 441 buah rool kawat duri namun yang realisasi kepada masyarakat hanya sebanyak 437 rool maka terdapat 4 buah rool  yang mengendap.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

 

Ketua BPD dan anggota mengaku kebutuhan paku 5 cm untuk pagar pertanian berjumlah 613 gram dengan total nilai anggaran 13. 608.600 rupiah sudah dibelanjakan namun sesuai data yang disampaikan dengan bukti serah terima terdapat 348,6 kilo gram masih berada ditangan pemdes yang belum dibagikan kepada penerima manfaat.

 

Diuraikan Ketua dan Anggota dalam LPJ,  barang-barang inventaris desa yang sudah dianggarkan melalui APBDes menurut KAUR Keuangan, saat ini sedang diservis dan berada di luar Kabupaten Rote Ndao.

 

Tambah mereka, APBDes 2024, seharusnya melibatkan pihak yang sudah dipercayakan untuk menjalankan tugas karena didalam laporan pertanggungjawaban APBDes 2023, BPD menemukan oknum-oknum tertentu yang mengelolah dan menjalankan tugas tugas tersebut.

 

Lagi disebutkan, paporan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2023, oleh KAUR Keuangan Desa Oetutulu tanggal 30 Maret 2024, Pemdes tidak mampu menghadirkan pengelolah APBDes Tahun Anggaran (TA), 2023, yakni mantan Kepala Desa, mantan Pj. Kades, dan mantan. Sekretaris Desa Tahun 2023. Atas catatan BPD tersebut dari poin 1 sampai dengan 12, disampaikan bila dikemudian hari ada pemeriksaan dan temuan dari inspektorat Kabupaten Rote Ndao maupun lembaga APIP terkait dengan pengelolaan APBDes TA 2023, maka merupakan menjadi tanggungjawab Kades, Pj Kades, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan PKA.

 

Sementara, Dendreds P. Elimanafe, S. ST, yang dikonfirmasi media, Jumat, (26/04/2024), enggan berkomentar malah berkeinginan mendatangi kediaman media, namun hingga berita ini dipublikasi sulit dihubungi kembali. *tim

 

  • Bagikan